Select Menu

KH. Jazuli Juwaini (Cagub Prov. Banten)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, menilai penanganan fakir miskin harus terukur.

Itu sebabnya Badan Pusat Statistik (BPS) harus menyediakan data yang betul tentang jumlah penduduk miskin di Indonesia. Jika tidak, penanganan kaum fakir miskin ini bisa tidak tepat sasaran padahal Undang-Undang Fakir Miskin sudah disahkan pada Juli lalu.

”Oleh karena itu, BPS dalam menentukan data-data ini sebaiknya bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan instansi lainnya untuk menyusun peta kemiskinan. Agar ke depan hanya ada satu peta fakir miskin di seluruh Indonesia. Peta tersebut merupakan peta resmi dan memuat data kemiskinan, lengkap dengan nama dan alamatnya,” ujar Jazuli di Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Data terbaru yang dilansir BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2011 berjumlah 30,02 juta atau 12,49 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan data Maret 2010 berjumlah 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,33 persen dari total penduduk Indonesia, terjadi penurunan meski tidak signifikan yaitu sebesar 0,84 persen.

Jika mengamati kondisi realitas di masyarakat, menurut Jazuli, tampak sekali angka penurunan kemiskinan tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang ada saat ini.

Hal itu dapat dilihat dari semakin tingginya angka pe­ngang­guran, lemahnya daya beli masyarakat, dan muncu­lnya daerah-daerah baru yang merupakan kantong kemis­kinan. Di lain pihak, jumlah gelandangan dan pengemis terutama di kota-kota besar semakin meningkat.

Indonesia, menurut Jazuli, yang sebelumnya menempati peringkat 15, kini naik menjadi peringkat 5 besar negara dengan jumlah gelandangan dan pengemis terbesar di dunia, yaitu diperkirakan sekitar 15 juta jiwa.

Belum lagi jika mau mengkritik masalah garis kemiskinan sebesar Rp 233.740 yang ditetapkan BPS pada tahun 2011, menurut Jazuli, secara faktual pendapatan Rp 233.740 dalam memenuhi kebutuhan selama satu bulan atau Rp 7.791,33 per hari tidak mencukupi untuk hidup layak.

Garis kemiskinan yang dibuat BPS merupakan rata-rata nasional dari 33 provinsi untuk daerah perkotaan dan pedesaan.

Penghitungan garis kemiskinan didasarkan pada database pengeluaran konsumsi dari 68.000 sampel rumah tangga di seluruh Indonesia yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional. Karena dihitung berdasarkan survei, angka kemiskinan yang dihasilkan pada dasarnya hanyalah estimasi.

”Oleh karena itu, memang sebaiknya ada evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendataan sehingga akan diperoleh data kemiskinan yang lebih berkualitas. Atau dapat juga mengacu pada standar kemiskinan Bank Dunia yaitu 2 dollar per hari,” ujar Jazuli.  [Sumber: Imam Prihadiyoko, Agus Mulyadi, kompas.com/27/9/2011]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top